English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

DAFTAR ISI BLOG

Label:
Recent Posts

Kamis, 23 Desember 2010

STRATEGI DAN TAHAPAN DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEMISKINAN DI KABUPATEN TANAH DATAR

STRATEGI DAN TAHAPAN DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEMISKINAN DI KABUPATEN TANAH DATAR
                                                      Oleh : Zul Amri, SE
 
  1. PENDAHULUAN
Otonomi Daerah membawa konsekuensi adanya penyerahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan. Pembangunan daerah dilaksanakan berdasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki daerah. Daerah harus mengetahui segala potensi yang dimiliki serta lihai mengelolanya sehingga mampu melaksanakan pembangunan. Pemerintah Daerah memiliki keleluasaan yang lebih banyak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pembangunan bisa mengarah pada pengelolaan secara bottom up (dari bawah keatas ). Dengan demikian Pemerintah daerah bukan lagi sekedar operator pembangunan, tetapi juga sebagai entrepreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator.
Dengan pengelolaan yang bottom up akan menciptakan suatu pembangunan yang kreatif yaitu pembangunan yang mampu memberikan ciri khas daerahnya sendiri sehingga daerah tersebut nantinya akan memiliki keunggulan yang kompetitif. Namun di lain pihak, anggaran pembangunan yang tersedia terbatas sedangkan program pembangunan yang dibutuhkan relatif banyak. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu melakukan penentuan prioritas program pembangunan yang diusulkan dimana penyusunannya berdasarkan kriteria yang terukur dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menunjang impelementasi program pembangunan tersebut. Kewenangan pengambil keputusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya ada pada pemerintah daerah dan legislatifnya termasuk dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan dan salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat miskin. Kemiskinan merupakan permasalahan yang harus segera tuntas karena keadaan kemiskinan membuat masyarakat menjadi lemah dan tidak bermartabat. Pemerintah baik pusat maupun daerah telah berupaya dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan namun masih jauh panggang daripada api. Kebijakan dan program yang dilaksanakan belum menampakkan hasil yang optimal. Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan pencapaian tujuan karena kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih berorientasi pada program sektoral. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi penanggulangan kemiskinan yang terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat menyelesaikan masalah secara tuntas. Kunci pemecahan masalah kemiskinan adalah memberi kesempatan kepada masyarakat miskin untuk ikut serta dalam seluruh tahap pembangunan.
Kurang berhasilnya upaya penuntasan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan dikarenakan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan selalu bersifat parsial, sektoral dan tidak terintegrasi serta tidak fokus bahkan terkadang atau ada beberapa kebijakan program yang justru menyebabkan terjadinya proses pemiskinan di tingkat masyarakat. Mengingat kompleknya penyebab dan dampak yang ditimbulkan oleh masalah kemiskinan serta kurang berhasilnya kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan, maka upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menanggulangi maslah kemiskinan dilakukakn secara menyeluruh meliputi seluruh sektor pembangunan jika selama ini penanggulangan kemiskinan hanya difokuskan pada aspek ekonomi maka strategi kedepan akan diperluas tidak hanya meliputi pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial budaya dan keamanan, disamping itu kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di daerah memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah. Oleh karena itu dalam upaya mengatasi dan menanggulangi kondisi tersebut diperlukan strategi dan program prioritas pembangunan yang difokuskan pada percepatan dan pemerataan pembangunan. Disadari bahwa pelaksanaan pembangunan daerah bukan merupakan tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar sehingga hasil yang diperoleh betul-betul dapat bermanfaat dan sekaligus dapat membebaskan daerah ini dari ketertinggalan, yang pada akhirnya Tanah Datar terbebas dari kemiskinan dapat terwujud.
  
  1. GAMBARAN UMUM
    1. Geografis
Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu kabupaten yang berada dalam provinsi
Sumatera Barat, Indonesia, dengan ibukota Batusangkar. Kabupaten ini merupakan kabupaten terkecil untuk luas wilayahnya, yaitu 133.600 Ha (1.336 Km2),. Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Begitu juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti pariwisata dan industri kecil atau agro industri. Masyarakat yang telah bertani secara turun temurun ini mempunyai motivasi dan semangat kerja yang tinggi.
Kabupaten Tanah Datar merupakan Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten yang ada. Penghargaan ini diberikan pada tahun 2003 oleh Lembaga International Partnership dan Kedutaan Inggris. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menobatkan kabupaten Tanah Datar sebagai satu dari empat daerah paling berprestasi dan berhasil melaksanakan otonomi daerah.
Kabupaten Tanah Datar memiliki perbatasan dengan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat, yaitu:
Selatan    : Kota Sawah Lunto dan Kabupaten Solok
Timur    ; Kabupaten Sijunjung

 
  1. KONDISI EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar dapat digambarkan melalui kemampuan daerah menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan bagi kebutuhan hidup masyarakat yang diindikasikan dengan (PDRB). PDRB merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah dalam suatu periode tertentu. PDRB didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Penyajian PDRB dihitung berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. Nilai PDRB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu daerah pergeseran dan struktur perekonomian daerah. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan dapat mencerminkan perkembangan riil ekonomi secara keseluruhan dari tahun ke tahun yang digambarkan melalui laju pertumbuhan ekonomi.
Dari PDRB Tanah Datar dapat dilihat bahwa perkembangannya cukup stabil hal ini dapat dilihat dari table di bawah ini :
Perkembangan PDRB Kabupaten Tanah Datar Tahun 2005-2009
No 
Tahun 
PDRB Berlaku (Milyar Rp) 
PDRB Konstan (Milyar Rp) 
1 
2005 
2.866,85 
1.961,82 
2 
2006 
3.394,76 
2.076,13 
3 
2007 
3.812,67 
2.201,71 
4 
2008 
4.366,79 
2.331,74 
5 
2009* 
4.725,97 
2.469,13 
Indikator lain yang dapat digunakan sebagai tolok ukur kekuatan ekonomi suatu daerah adalah nilai PDRB perkapita. Secara konsepsional PDRB perkapita merupakan hasil bagi antara nilai nominal PDRB dengan jumlah Penduduk pertengahan tahun. Dengan demikian, PDRB perkapita hanya merupakan nilai rata-rata pendapatan dari hasil seluruh sektor produksi dan tidak menggambarkan rata-rata pendapatan masyarakat secara riil. Perkembangan PDRB perkapita Kabupaten Tanah Datar tahun 2005-2009 dapat dilihat dari tabel berikut:

 

 

 

 
Perkembangan PDRB Perkapita Kabupaten Tanah Datar Tahun 2005-2009
Tahun 
PDRB Perkapita (Rp) 
Laju Pertumbuhan (%) 
Harga Berlaku 
Harga Konstan 
Harga Berlaku 
Harga Konstan 
2005 
8.603.515,56 
5.887.480,16 
16.75 
4.95 
2006 
10.076.448,71 
6.162.438,12 
17.12 
4.67 
2007 
11.178.234,01 
6.455.126,60 
10.93 
4.75 
2008 
12.620.790,44 
6.739.149,68 
12.91 
4.4 
2009* 
13.562.441,04 
7.085.831,30 
7.46 
5.14 
Dari tabel di atas terlihat nilai PDRB perkapita Kabupaten Tanah Datar sejak tahun 2005 atas dasar harga berlaku pengalami peningkatan yang cukup tinggi dengan rata-rata kenaikan sekitar Rp. 1 juta per orang pertahun. Nilai PDRB perkapita atas dasar harga berlaku tahun 2009 meningkat sebesar 7,46 persen. Tingginya nilai PDRB perkapita tersebut secara riil belumlah menunjukkan peningkatan terhadap daya beli masyarakat Kabupaten Tanah Datar, karena di dalamnya masih terdapat pengaruh dari inflasi. Sedangkan nilai PDRB perkapita atas dasar harga konstan tahun 2009 meningkat sebesar 5,14 persen dengan agregat Rp.7,085 juta rupiah pertahun. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, PDRB perkapita Tanah Datar memperlihatkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
  1. Prasarana dan Sarana Ekonomi
    Ketersediaan prasarana dan sarana ekonomi yang memadai, meliputi Pasar, Bank dan Koperasi, akan sangat membantu intensitas dan perkembangan kegiatan ekonomi suatu daerah. Saat ini di Daerah Kabupaten Tanah Datar teradpat ± 21 unit pasar pasar Nagari dan 14 unit pasar kecamatan serta pasar 1 pasar induk. Koperasi berperan sebagai lembaga perekonomian rakyat yang terbukti mampu mendorong perkembangan dan kemajuan perekonomian rakyat. Jumlah koperasi yang ada saat ini adalah sebanyak 178 buah dengan jumlah anggota sebanyak 32.392 orang yang tersebar di 14 kecamatan di kabupaten tanah datar (http://www.tanahdatar.go.id)

     
  2. Prasarana dan Sarana Listrik
    Energi listrik merupakan salah satu fasilitas yang dapat mendorong aktifitas ekonomi rakyat dan perekonomian wilayah, karena dengan tersedianya pasokan listrik yang cukup dan setiap saat maka aktifitas produksi yang dilakukan berbagai industri, baik industri kecil maupun industri sedang, dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, dengan tersedianya pasokan listrik yang cukup dapat mendorong peningkatan investasi karena investor mendapatkan external economic dari pasokan listrik tersebut.
  3. Investasi Dunia Usaha dan Swasta
    Adanya perubahan paradigma pembangunan sesuai dengan arah reformasi yang sejalan dengan demokratisasi ekonomi menghendaki peningkatan peran serta masyarakat khususnya dunia usaha/sector swasta dalam proses pembangunan. Peran serta sector swasta dalam bidang investasi memungkinkan terjadinya akselerasi pembangunan sehingga akan tercipta kesempatan kerja baru dan peningkatan pendapatan dalam masyarakat, sedangkan pemerintah dapat mengkonsentrasikan kegiatannya pada pelayanan publik dan penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan dalam rangka mendorong investasi swasta.
  4. Prasarana dan sarana air minum
    Secara umum kondisi layanan air bersih di Kabupaten Tanah Datar dibagi menjadi dua system, yaitu system non perpipaan dan system perpipaan. Sistem non perpipaan ini terutama terdapat di daerah tepian sungai atau daerah-daerah yang belum terlayani oleh PDAM. Pada tepian sungai terutama perdesaan sebagai sumber air bersih.
    Sumber air bersih yang lain adalah sumur galian baik sumur dalam maupun sumur dangkal. Sedangkan air bersih system perpipaan diproduksi dan didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TIRTA  ALAMI". Dalam tahun 2010 air minum yang telah diproduksi mencapai 6,768,216,00m3 dan di distribusikan untuk 16.159 pelanggan. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kebutuhan masyarakat menyebabkan produksi air bersih tersebut tidak lagi mencukupi (http://perpamsi.org/)
  5. Struktur Perekonomian
    Sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Tanah datar.Pada tahun 2009 sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar dari kegiatan perekonomian di Tanah Datar dengan kontribusi 37,98 persen. Kontribusi sektor jasa-jasa di tahun 2009 sebesar 17,28 persen sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan kontribusi sebesar 17,26 persen. Dengan demikian sektor jasa-jasa masih menempati posisi kedua sebagai sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Tanah Datar. Selain sektor Pertanian dan sektor Jasa-Jasa, sektor yang mempunyai andil yang cukup besar dalam struktur perekonomian Tanah Datar di tahun 2009 antara lain: sektor perdagangan, hotel dan restoran (12,66 %), sektor Industri Pengolahan (11,63 %), sektor bangunan (7,62 %), sektor Pengangkutan dan Komunikasi (6,55 %). Sementara itu, sektor-sektor lainnya seperti Pertambangan dan Penggalian, sektor Listrik dan Air Bersih serta sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan kontribusinya relatif masih rendah (di bawah 4%) terhadap struktur perekonomian Tanah Datar. Ketiga Sektor tersebut pada tahun 2009 hanya memberikan kontribusi sebesar 3,48 persen (sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan), sebesar 1,03 persen (sektor Listrik dan Air Bersih) dan hanya sebesar 1,78 persen (sektor Pertambangan dan Penggalian).
    Salah satu indikator menggambarkan keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu adalah laju pertumbuhan ekonomi. Berikut ini dapat dilihat laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar tahun 2005-2009:
    Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanah Datar Menurut Lapangan Usaha Tahun 2005-2009
No 
Sektor 
2005 
2006 
2007 
2008 
2009 
1 Pertanian 
5.85 
5.95 
6.17 
5.44 
5.39 
2 Pertambangan dan Penggalian 
4.23 
4.33 
3.15 
5.97 
5.9 
3 Industri Pengolahan 
6.03 
6.52 
5.8 
6.03 
5.98 
4 Listrik dan Air 
8.88 
9.17 
9.05 
6.14 
6.12 
5 Bangunan/Konstruksi 
3.98 
5.45 
3.94 
6.34 
6.26 
6 Perdagangan, Hotel & Restoran 
5.86 
6.35 
5.58 
5.89 
5.9 
7 Angkutan dan Komunikasi 
4.32 
6.11 
5.33 
6.29 
6.31 
8 Keuangan, Persewaan dan Jasa Pemerintah 
5.26 
6.98 
6.93 
6.91 
6.88 
9 Jasa-jasa 
3.97 
4.58 
7.36 
6.31 
6.39 
  
Kabupaten Tanah Datar 
5.28 
5.83 
6.05 
5.91 
5.89 
Bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 (5,91 persen) akselarasi kinerja perekonomian Tanah Datar tahun 2009 sedikit melambat. Hal ini diakibatkan adanya beberapa sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan yang stagnan dan bahkan melambat. Keadaan tersebut merupakan salah satu implikasi dari musibah galodo (Tanah Datar) dan gempa bumi (Sumatera Barat) yang terjadi di tahun 2009
  1. KONDISI SOSIAL BUDAYA
    1. Penduduk dan Angkatan Kerja
      Jumlah penduduk Kabupaten Tanah Datar sebanyak 336.576 jiwa, dengan jumlah penduduk angkatan kerja yaitu 161.254 orang yang berada di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar .  Sedangkan yang bekerja di semua sektor lapangan kerja saat ini berjumlah 148.227 orang, maka angka pengangguran sebanyak 13.207 orang atau sekitar (8,27 %). 
    2. Pendidikan
      Kualitas sumber daya manusia(SDM) yang unggul dan berkompetensi sangat diperlukan agar mampu bersaing dalam tatanan kehidupan, baik pada tingkat regional maupun global. Peran dunia pendidikan sangat menentukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan IPTEK dan IMTAQ. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat berupaya sekali untuk meningkatkan tingkat pendidikan di kabupaten tanah datar, hal ini dapat dapat dilihat dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Datar menurut jenjang pendidikanya sebagai berikut ;
      1. Tingkatan Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
        Yaitu berjumlah sebanyak 309 sekolah dengan rincian 404 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Madrasah Ibtidaiyah
      2. Tingkat SMP (SMP/MTs)
        Yaitu berjumlah sebanyak 89 sekolah dengan rincian 42 SMP dan 47 MTs
      3. Tingkat SMA /MA /SMK
        Yaitu berjumlah sebanyak 48 sekolah dengan rincian 17 SMA, 22 MA dan 9 SMK
      4. Diploma
        Yaitu terdapat ± 3 lembaga Pendidikan keahliaan 1 tahun

         
      5. Sarjana
        Yaitu Terdapat 1 Pergurua Tinggi Negeri dan 3 Perguruan Tinggi Swasta yaitu : STAIN, STIE, STIA dan STIKES
    3. Kesehatan
      Sarana dan prasarana kesehatan adalah rumah sakit, Puskesmas, Posyandu, beserta fasilitas/ peralatan medis yang dimiliki. Sampai saat ini Kabupaten Kabupaten Tanah Datar memiliki satu buah Rumah Sakit Umum type C dengan jumlah tempat tidur 138 tempat tidur , Dokter sebanyak 18 orang, terdiri dari 7 Dokter umum, 1 orang Dokter gigi dan 6 orang Dokter spesialis. Perawat berjumlah 80 orang dan paramedic non perawat 33 orang dan staf non kesehatan berjumlah 16 orang. Selain Rumah Sakit Umum, Kabupaten Kabupaten Tanah datar juga memiliki puluhan unit puskesmas yang tersebar di setiap nagari dan kecamatan yang ada di kabupaten tanah datar
  1. STRATEGI DAN TAHAPAN DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEMISKINAN DI KABUPATEN TANAH DATAR
  • Kemiskinan Sebagai Permasalahan Bersama
    Kemiskinan merupakan suatu fenomena sosial yang tidak hanya dialami oleh negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia namun juga bagi negara maju yang telah memiliki kemapanan dalam bidang ekonomi. Kemiskinan sebagai masalah bersama tidak dapat hanya diselesaikan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan pembangunan, akan tetapi juga harus menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pelaku pembangunan termasuk masyarakat itu sendiri.
    Program pembangunan yang diarahkan kepada masyarakat miskin dapat dipandang sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Untuk dapat merencanakan program pembangunan sektoral yang holistik diperlukan suatu metode penentuan sasaran yang mapan. Oleh karena itu, pengembangan informasi yang berkaitan dengan profil penduduk miskin dan wilayah miskin harus dapat digunakan sebagai dasar penentuan sasaran secara tepat dan terarah. Faktor yang memicu terjadinya kemiskinan diantaranya rendahnya taraf pendidikan sehingga mengakibatkan terbatasnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan dan rendahnya tingkat kesehatan yang menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir serta prakarsa.
    Banyak masyarakat miskin yang telah tersentuh program penanggulangan kemiskinan namun hasilnya belum seperti yang diharapkan. Masyarakat miskin yang telah tersentuh program pengentasan kemiskinan tidak beranjak dari kondisi kemiskinannya. Program pemerintah selama ini dapat diibaratkan dengan analogi ikan dan kail. Sering dikatakan bahwa memberi ikan kepada si miskin tidak dapat menyelesaikan masalah. Si miskin akan menjadi tergantung. Kemudian, banyak orang percaya memberi kail akan lebih baik. Si miskin akan lebih mandiri. Analogi ini perlu diperluas. Memberi kail saja ternyata tidak cukup. Meskipun orang punya kail, kalau ia tidak memiliki cara mengail ikan tentunya tidak akan memperoleh ikan. Pemberian keterampilan (capacity building) kemudian menjadi kata kunci dalam proses pemberdayaan masyarakat. Setelah orang punya kail dan memiliki keterampilan mengkail, tidak dengan serta merta ia dapat mengumpulkan ikan, jikalau lautan, sungai dan kolam dikuasai kelompok "elit". Karenanya, penanganan kemiskinan memerlukan pendekatan makro kelembagaan. Perumusan kebijakan sosial adalah salah satu piranti penciptaan keadilan yang sangat penting dalam mengatasi kemiskinan.

     
    Beberapa hal yang perlu di perhatikan gagalnya program penanggulangan kemiskinan, yaitu :
    • Program penanggulangan masih berorientasi pada aspek ekonomi semata. Kenyataan yang ada bahwa masalah kemiskinan merupakan masalah multi dimensi sehingga program penanggulangan kemiskinan hendaknya tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tapi juga aspek lainnya secara holistik.
    • Program penanggulangan kemiskinan dengan pola top down planning memposisikan masyarakat miskin sebagai obyek bukan sebagai subyek atau pelaku utama yang aktif terlibat dalam aktivitas program tersebut. Untuk itu perlu melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, bahkan jika memungkinkan sampai pada tahap pengambilan keputusan.
    • Program penanggulangan kemiskinan lebih bersifat sebagai suatu bentuk rasa murah hati dari pemerintah yang akhirnya mengenyampingkan produktivitas masyarakat miskin dan mendorong masyarakat miskin lebih menggantungkan diri pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain. Seharusnya masyarakat miskin dipandang sebagai sumberdaya manusia yang berpotensi untuk berpikir dan bertindak yang pada saat ini memerlukan penguatan agar mampu memanfaatkan daya yang dimiliki. Masyarakat miskin akan mampu membangun dirinya sendiri jika pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mau memberikan kebebasan kepada masyarakat tersebut untuk mengatur dirinya sendiri yang diikuti oleh peran pemerintah sebagai fasilitator.
    Ruang lingkup program penanggulangan kemiskinan seharusnya tidak hanya mengenai besarnya jumlah bantuan yang diberikan kepada sasaran namun juga harus terdapat upaya peningkatan kemampuan, kewenangan serta tanggung jawab masyarakat khususnya masyarakat miskin dalam pengelolaan tersebut.
  • Strategi dan Tahapan
    Mencermati beberapa kekeliruan paradigmatik penanggulangan kemiskinan tadi, ada strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi kemiskinan.
    • Pertama, karena kemiskinan bersifat multidimensional, maka program pengentasan kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tapi memperhatikan dimensi lain. Dengan kata lain, pemenuhan kebutuhan pokok memang perlu mendapat prioritas, namun juga harus mengejar target mengatasi kemiskinan nonekonomik. Strategi pengentasan kemiskinan hen-daknya diarahkan untuk mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb. Apabila budaya ini tidak dihilangkan, kemiskinan ekonomi akan sulit untuk ditanggulangi. Selain itu, langkah pengentasan kemiskinan yang efektif harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang sifatnya struktural dan politis.
    • Kedua, untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong produktivitas, strategi yang dipilih adalah peningkatan kemampuan dasar masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha, teknologi, perluasan jaringan kerja (networking), serta informasi pasar.
    • Ketiga, melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, bahkan pada proses pengambilan keputusan.
    • Keempat, strategi pemberdayaan. Kelompok agrarian populism yang dipelopori kelompok pakar dan aktivis LSM, menegaskan, masyarakat miskin adalah kelompok yang mampu membangun dirinya sendiri jika pemerintah mau memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur dirinya.
Disamping strategi tersebut perlu juga dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin, Pemberdayaan pada dasarnya merupakan suatu proses yang dijalankan dengan kesadaran dan partisipasi penuh dari para pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat sebagai sumberdaya pembangunan agar mampu mengenali permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan dan menolong diri menuju keadaan yang lebih baik, mampu menggali dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk kepentingan diri dan kelompoknya, serta mampu mengeksistensikan diri secara jelas dengan mendapat manfaat darinya. Pemberdayaan adalah sebuah "proses menjadi", bukan "proses instan". Sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapan yaitu :
  • Tahap penyadaran,
    Target sasaran yaitu masyarakat miskin diberikan pemahaman bahwa mereka mempunyai hak untuk menjadi berada. Di samping itu juga diberikan penyadaran bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk keluar dari kemiskinannya. Pada tahap ini, masyarakat miskin dibuat mengerti bahwa proses pemberdayaan itu harus berasal dari diri mereka sendiri. Diupayakan pula agar komunitas ini mendapat cukup informasi. Melalui informasi aktual dan akurat terjadi proses penyadaran secara alamiah. Proses ini dapat dipercepat dan dirasionalkan hasilnya dengan hadirnya upaya pendampingan.
  • Tahap Pengkapasitasan
    Tahap ini bertujuan untuk memampukan masyarakat miskin sehingga mereka memiliki keterampilan untuk mengelola paluang yang akan diberikan. Tahap ini dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan, lokakaya dan kegiatan sejenis yang bertujuan untuk meningkatkan life skill dari masyarakat miskin. Pada tahap ini sekaligus dikenalkan dan dibukakan akses kepada sumberdaya kunci yang berada di luar komunitasnya sebagai jembatann mewujudkan harapan dan eksistessi dirinya. Selain memampukan masyarakat miskin baik secara individu maupun kelompok, proses memampukan juga menyangkut organisasi dan sistem nilai. Pengkapasitasan organisasi melalui restrukturisasi organiasasi pelaksana sedangkan pengkapasitasan sistem nilai terkait dengan "aturan main" yang akan digunakan dalam mengelola peluang.
  • Tahap Pendayaan
    Pada tahap ini masyarakat miskin diberikan peluang yang disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki melalui partisipasi aktif dan berkelanjutan yang ditempuh dengan memberikan peran yang lebih besar secara bertahap sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, diakomodasi aspirasinya serta dituntun untuk melakukan self evaluation terhadap pilihan dan hasil pelaksanaan atas pilihan.
Dalam kaitan ini upaya memberdayakan masyarakat setidak-tidaknya harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu
  • Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dengan titik tolak bahwa setiap manusia dan masyarakat memilki potensi (daya) yang dapat dikembangkan,
  • Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, dan
  • Memberdayakan pula mengandung arti melindungi. Untuk proyeksi ke masa depan sangat dibutuhkan upaya yang lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan.
Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan disusun sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berarti dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan dilakukan penentuan prioritas berdasarkan besar kecilnya tingkat kepentingan sehingga implementasi program akan terlaksana secara efektif dan efisien. Melalui pemberdayaan, masyarakat akan mampu menilai lingkungan sosial ekonominya serta mampu mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu dilakukan perbaikan. Tahapan selanjutnya dari pemberdayaan adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri berkelanjutan. Mandiri adalah langkah lanjut yang rasional dari masyarakat yang telah sejahtera. Dalam kata mandiri telah terkandung pengertian ada usaha untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dengan usaha sendiri tanpa tergantung pada orang lain. Dalam pemandirian masyarakat miskin hendaknya tidak mengabaikan potensi dan kapasitas yang tersisa dalam diri maupun kelompoknya serta menghindarkan diri dari budaya cepat puas dan merasa cukup. Dalam pemandirian masyarkat miskin diajak untuk mengembangkan jejaring komunikasi sehingga mereka bisa menambah wawasan dan selalu diingatkan untuk memiliki pikiran yang maju berwawasan jauh ke depan untuk menjangkau kondisi yang lebih baik
  1. Penutup
Kabupaten Tanah Datar merupakan Kabupaten dengan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Tanah datar dan memberikan kontribusi sebesar 37,98 % terhadap perekonomian Kabupaten Tanah Datar yang berpenduduk 336.567 jiwa dengan jumlah penduduk angkatan kerja yaitu 161.254 orang dan jumlah pengangguran sebanyak 13.207 orang atau sekitar (8,27 %). 

 
Dalam memberdayakan masyarakat miskin di Tanah datar sangat diperlukan partisipasinya sebagai kekuatan dinamisasi dan perekat masyarakat akar rumput untuk menunjang pembangunan. Pemberdayaan memberi ruang bagi pengembangan keberagaman kemampuan masyarakat miskin dimana satu sama lain akan saling melengkapi. Memberdayakan masyarakat dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan harus mampu meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki terhadap program yang dilaksanakan. Jadi dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan bukanlah jumlah bantuan yang diutamakan tetapi bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat sehingga menciptakan pembangunan yang berbasis kepada masyarakat

 

0 komentar:

Posting Komentar

Designed by: Ariefortuna's Zone
 

Ariefortuna Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna for ariefortuna's Zone